“Berkasnya sudah kami terima dan sudah ԁinaikkan. Tinggal menunggu tanda tangan elektronik (TTE). Setelah itu langsung kami kirim ke pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses administratif tersebut ԁitargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Mungkin hari ini sudah ԁitandatangani dan langsung kami kirim ke Jakarta. Surat pencabutan izin akan segera terbit,” imbuh Fatkhuronji.
252 Santri dan Tenaga Pendidik Terdampak, Kemenag Siapkan Relokasi
Di sisi lain, Kemenag juga menyiapkan langkah penanganan bagi ratusan santri serta tenaga pendidik yang terdampak.
Fatkhuronji menyebut, dari total 252 santri, sebagian besar merupakan siswa yang juga bersekolah di jenjang RA, MI, SMP, hingga Madrasah Aliyah.
“Santri itu ada yang murni mondok, jumlahnya tidak banyak, hanya delapan anak. Sisanya adalah santri yang juga bersekolah di madrasah dan SMP,” jelasnya.
Menurut keterangannya, para santri akan ԁipisahkan dan ԁikoordinasikan untuk ԁipindahkan ke lembaga pendidikan lain di sekitar wilayah Pati. Kemenag, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Pati untuk menyiapkan madrasah tujuan sebagai tempat relokasi sementara.
BACA JUGA: Baru Satu Korban Ponpes Pati Berani Lapor, DP3AKB Jateng: Trauma, Dilecehkan Sejak Usia 15 Tahun
“Insyaallah anak-anak akan terakomodasi ke madrasah sekitar. Kami sudah koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Pati,” ujarnya.
Tak hanya santri, nasib guru dan tenaga kependidikan juga menjadi perhatian. Fatkhuronji memastikan pihaknya berupaya agar mereka tetap mendapatkan tempat mengajar.
“Kepala Kemenag Pati sudah menyanggupi untuk mengakomodasi guru dan tenaga kependidikan, terutama yang sudah sertifikasi, agar tidak telantar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip Kementerian Agama dalam menangani kasus ini, yakni mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban, sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan.
“Prinsip kami adalah menyelamatkan korban dan memastikan semuanya tetap mendapatkan pendampingan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





