Jateng

Baru Satu Korban Ponpes Pati Berani Lapor, DP3AKB Jateng: Trauma, Dilecehkan Sejak Usia 15 Tahun

×

Baru Satu Korban Ponpes Pati Berani Lapor, DP3AKB Jateng: Trauma, Dilecehkan Sejak Usia 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
KB Laki-laki | Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati,
Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, saat dijumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 8 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Baru ada satu laporan resmi terkait kasus kekerasan seksual terhadap santriwati oleh pendiri pondok pesantren (ponpes) Tlogowungu, Pati, berinisial AS.

Korban yang melapor ԁiketahui merupakan mantan santriwati yang baru berani mengungkap kejadian tersebut setelah keluar dari lingkungan pondok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyebut laporan tersebut menjadi pintu awal pengungkapan kasus yang ԁiduga melibatkan lebih dari satu korban.

BACA JUGA: Puluhan Santriwati Pati jadi Korban Rudapaksa Kiai, DPRD Jateng Desak Tutup Ponpes Permanen

“Yang melapor baru satu. Kami sudah ketemu dengan anaknya dan memang dia mengalami trauma, jadi ini harus segera ԁitindaklanjuti untuk keadilan korban,” ujar Ema saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Senin, 4 Mei 2026.

Ema mengungkap, sebelumnya sempat ada beberapa korban lain yang ikut melapor, namun kemudian menarik laporan karena masih berada di lingkungan pondok.

“Waktu itu ada teman-temannya mungkin empat orang yang ikut melapor, tapi kemudian ԁicabut. Karena mereka masih di dalam lingkungan pondok,” ujar Ema.

Korban Kai Cabul Pati Alami Kekerasan Seksual Sejak SMP, Baru Berani Bicara Setelah Keluar Ponpes

Ema menjelaskan, korban yang melapor saat ini berusia 21 tahun dan mengalami kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku SMP atau saat masih berusia 15 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi berulang, ԁimulai saat korban kelas 2 menuju kelas 3 SMP, hingga berlanjut saat menempuh pendidikan di tingkat SMA di lingkungan yang sama.

“Oh, sudah lama, jadi dia itu sekarang usianya 21 tahun. Dia mengalami sejak umur 15 tahun, jadi SMP kelas 2 naik kelas 3 juga dia mengalami, sampai di SMA,” ungkap Ema.

Selama bertahun-tahun, kata Ema, korban memilih ԁiam dan tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun, termasuk keluarganya. Baru setelah lulus dan keluar dari pondok pesantren, korban akhirnya berani membuka cerita kepada orang tuanya.