Jateng

Kemenag Siapkan Sanksi untuk Ponpes Fathul Ulum Banjarnegara, Pemprov Jateng Buka Posko Cari Korban Lain

×

Kemenag Siapkan Sanksi untuk Ponpes Fathul Ulum Banjarnegara, Pemprov Jateng Buka Posko Cari Korban Lain

Sebarkan artikel ini
MT Haryono Semarang | pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Freepik)

“Izinnya masih berlaku, hanya tidak ter-update. Jadi bukan berarti mati. Kalau diregistrasi lagi sebenarnya masih bisa aktif. Yang namanya pencabutan izin itu tetap harus melalui mekanisme, ada usulan, verifikasi lapangan, kemudian dikaji sebelum diputuskan,” jelas dia.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah kasus tersebut mencuat. Tercatat terdapat 12 santri yang sebelumnya belajar di pondok tersebut, terdiri atas delapan santri perempuan dan empat santri laki-laki.

Saat petugas melakukan pengecekan ke lokasi, pondok hanya terhuni anak serta menantu pengasuh. Sementara pengasuh pondok telah Polres Banjarnegara tahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap empat santriwati.

Fatkhuronji memastikan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut sesuai kewenangan Kementerian Agama, termasuk menunggu keputusan pemerintah pusat terkait status kelembagaan pondok pesantren tersebut.

Empat Korban Masih Trauma, Pemprov Pastikan Pendampingan Berjalan

Sementara itu, Pendamping Kasus UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarnegara, Endah Tursilawati, mengatakan kondisi empat korban saat ini mulai berangsur membaik meski masih mengalami trauma.

Pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis sebanyak dua kali sejak kasus tersebut terungkap.

“Untuk kondisi korban saat ini sudah stabil, sudah kondusif. Kami sudah melakukan pendampingan psikologi dua kali untuk korban-korbannya,” ujar Endah.

Endah mengungkap, trauma masih dirasakan para korban, tetapi kondisinya jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali menjalani konseling.

“Kalau trauma masih trauma. Cuma karena kemarin kita sudah konseling, jadi sudah tidak seperti yang pertama kali kita jumpa,” katanya.

Seluruh korban kini telah kembali ke rumah masing-masing dan memilih tidak lagi melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Fathul Ulum.

Pendampingan terhadap korban telah terlaksana sejak orang tua mengetahui dugaan pencabulan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan UPTD PPA, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjarnegara pada keesokan harinya.