“Kalau di pondok itu masih ada santri, juga harus kita amankan. Harus kita asesmen, skrining awal, barangkali di antara mereka ada yang pernah mengalami tetapi belum berani speak up,” tutur Yuli.
BACA JUGA: Prediksi 1 Syawal 1447 atau Idul Fitri 2026 Menurut Kemenag, BMKG, dan BRIN
Ia menambahkan, koordinasi akan terlaksana bersama Kementerian Agama tingkat provinsi maupun Kabupaten Banjarnegara.Hal ini untuk menentukan langkah lanjutan terhadap kondisi pondok pesantren sekaligus memastikan perlindungan bagi seluruh santri.
Sementara itu, UPTD PPA Banjarnegara memastikan pendampingan psikologis dan hukum terhadap empat korban tetap berlanjut hingga proses penyidikan perkara selesai. (*)
Editor: Farah Nazila





