SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Jawa Tengah mendesak Dinas Pendidikan Jawa Tengah segera mencari solusi bagi 597 calon murid baru yang gagal lolos Program Sekolah Mitra pada SPMB 2026. Langkah itu ternilai penting mengingat masih terdapat kuota di sekolah swasta mitra yang belum terisi.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah, Zainuddin meminta Dinas Pendidikan Jateng segera mencari solusi agar ratusan siswa tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta mitra yang masih memiliki kursi kosong.
“Tentu kita masih carikan langkah-langkah strategis untuk bisa ditampung di sekolah-sekolah swasta yang masih belum terpenuhi,” kata Zainuddin saat beritajateng.tv temui di Tembalang, Kota Semarang belum lama ini.
Program Sekolah Mitra pada SPMB Jateng 2026 menyediakan 5.004 kursi bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu. Namun hingga proses seleksi berjalan, jumlah siswa yang sekolah terima baru mencapai 3.662 orang. Atau sekitar 73 persen dari total kuota yang tersedia.
BACA JUGA: Banyak Desa Masih Kekurangan Perangkat, Komisi A DPRD Blora Desak Segera Ajukan Pengisian Jabatan
Melihat kondisi tersebut, Zainuddin menilai masih terdapat peluang untuk menempatkan siswa yang belum lolos. Terutama apabila kendalanya hanya berkaitan dengan administrasi.
“Kalau memang karena faktor-faktor lain, nanti kita upayakan untuk bisa masuk ke mitra sekolah yang telah kita kerjasamakan, karena kuotanya belum memenuhi,” ujarnya.
Selain mendorong pemanfaatan sisa kuota, Komisi E DPRD Jateng juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Sekolah Mitra yang kini memasuki tahun kedua.
Menurut Zainuddin, evaluasi penting untuk mengetahui penyebab program tersebut belum mampu menjangkau seluruh calon siswa yang menjadi sasaran. Padahal salah satu tujuan utamanya adalah menekan angka putus sekolah di jenjang SMA dan SMK.
“Maka kita akan telusuri apa faktor-faktor yang menjadi hambatan. Karena sudah tahun kedua program untuk mengurangi angka putus sekolah ini, utamanya di SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi,” katanya.





