“Cek urine sudah kami lakukan, kemarin melibatkan Biddokkes Polda Jawa Tengah dengan enam parameter,” katanya.
Adapun enam parameter tersebut meliputi ganja, benzodiazepine, amfetamin, metamfetamin, kokain, dan morfin.
“Yang penting bisa kami nyatakan, hasilnya negatif menggunakan narkoba,” tegas Syahduddi.
BACA JUGA: Resmi Tersangka, Sopir Bus Cahaya Trans Muncul dan Minta Maaf ke Keluarga Korban Kecelakaan
Lebih jauh, Syahduddi juga menyampaikan pembaruan kondisi korban luka akibat kecelakaan tersebut. Dari total 17 penumpang yang mengalami luka-luka, sebagian besar telah dipulangkan.
“Yang masih dalam perawatan di rumah sakit tinggal lima orang. Dari 17 yang mengalami luka, 12 sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Kelima korban yang masih menjalani perawatan disebut belum diizinkan pulang oleh lantaran baru menjalani tindakan operasi.
“Kondisinya baru menjalani operasi, ada yang patah kaki, kemudian patah tangan, sehingga belum bisa dokter izinkan untuk kembali ke rumah,” pungkas Syahduddi.
Kemenhub soal kecelakaan bus di exit tol Krapyak
Sebelumnya, Kemenhub buka suara soal kecelakaan maut Bus Cahaya Trans yang merenggut 16 nyawa di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang Jawa Tengah.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkap pihaknya menyatakan bus tersebut tidak laik jalan berdasarkan penelusuran Kemenhub.
Selain itu, ia juga menyebut bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam aplikasi MitraDarat.
Pihaknya menemukan pula data bukti lulus uji atau (BLU-e), yakni uji berkala kendaraan tersebut terakhir pada 3 Juli 2025 serta hasil ramp check pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
“Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar Aan, Senin, 22 Desember 2025. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





