SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, sejumlah perkembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi dan babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Roy mengatakan, ST merupakan mantan narapidana terorisme. Sementara itu, DPO berinisial I polisi sebut memiliki keterkaitan dengan perkara terorisme pada tahun 2015.
Sementara I masih dalam pencarian polisi. Berdasarkan keterangannya, DPO tersebut memiliki korelasi dengan kasus penyerangan terhadap Polsek Pasar Kliwon di Solo pada 2015 silam.
“DPO yang kami terbitkan tersebut memiliki korelasi dengan kasus terorisme. Pelaku ini merupakan salah satu mantan narapidana terorisme yang pernah melakukan tindakan terorisme di wilayah Solo, sekitar tahun 2015,” kata Roy saat konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat sore, 30 Oktober 2026.
BACA JUGA: Penggeledahan Polisi di Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Gus Yasin: Tak Berkaitan dengan Ponpes di Jombang
Polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap keterkaitan kedua lokasi penggeledahan dengan keberadaan I. Roy belum menyampaikan secara terperinci bentuk keterkaitan tersebut.
Polisi Geledah 2 Ponpes, di Sukoharjo dan Karanganyar
Lebih lanjut, Roy mengatakan, Polda Jateng dan Polres Sukoharjo menggeledah dua lokasi yang pondok pesantren (ponpes), masing-masing di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar. Dari lokasi tersebut, polisi mengklaim mengamankan sejumlah senjata tajam dan busur panah.
Roy mengatakan, sebanyak 19 orang yang berada di lokasi penggeledahan di Sukoharjo telah polisi kembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing. Mereka terdiri atas anak-anak dan orang dewasa.
“Pada saat kami meminta keterangan atau mewawancarai mereka, semuanya ada pendampingan oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Mereka sudah kami kembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing. Jadi, mereka tidak kembali lagi ke tempat tersebut,” katanya.





