Pada sesi terakhir workshop, pembicara dari Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia dan perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) memaparkan prosedur kerja luar negeri yang benar.
“Bagaimana hati-hati, mencegah jangan sampai kita hanya mengejar peluang tapi akhirnya malah ada yang menjadi korban TPPO. Pembicara kita dari asosiasi pemagangan dan P3MI berbagi bagaimana prosedur yang baik, syaratnya apa, jangan sampai menjadi korban,” jelasnya.
Tak hanya itu, Leontinus menyebut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga turut hadir memberikan panduan mengenai aspek perlindungan dan regulasi kerja di luar negeri.
“Harapannya tiga sesi ini bisa melengkapi pengetahuan kepala sekolah SMK dan ke depannya bisa lebih baik dalam mempersiapkan talenta,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





