SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan lima warga negara Indonesia (WNI) ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza.
Penahanan terjadi setelah pasukan Israel mencegat kapal-kapal konvoi bantuan kemanusiaan pada Senin, 18 Mei 2026.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut total ada sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan ikut dalam pelayaran kemanusiaan GSF 2.0.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.
Sementara itu, empat WNI lainnya masih berada di dua kapal berbeda yang saat ini berlayar di sekitar perairan Siprus.
BACA JUGA: Masih Polemik “Cukup Aku Aja yang WNI, Anakku Jangan”, Denda LPDP Suami Sasetyaningtyas yang Viral
Kemlu RI menilai kondisi keempat WNI tersebut masih berisiko karena sewaktu-waktu dapat militer Israel cegat.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” lanjut Yvonne.
Untuk menangani situasi tersebut, Kemlu RI langsung berkoordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Seperti KBRI Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul.
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan langkah perlindungan bagi para WNI. Termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor mereka di sita.
Selain itu, Kemlu memastikan dukungan medis akan di berikan jika para WNI membutuhkan penanganan kesehatan.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Yvonne.
Kemlu RI menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan melakukan verifikasi terkait posisi. Serta kondisi seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
Pemerintah Indonesia juga mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan internasional dan menahan para relawan.





