Viral

Masih Polemik “Cukup Aku Aja yang WNI, Anakku Jangan”, Denda LPDP Suami Sasetyaningtyas yang Viral

×

Masih Polemik “Cukup Aku Aja yang WNI, Anakku Jangan”, Denda LPDP Suami Sasetyaningtyas yang Viral

Sebarkan artikel ini
suami dwi sasetyaningtyas
Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Iwantoro (kiri). (Instagram/@sasetyaningtyas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polemik Denda LPDP Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) akhirnya memasuki babak baru setelah pria itu menyatakan kesediaan membayar seluruh kewajiban kepada negara.

Keputusan Arya Iwantoro muncul usai publik menyoroti status kewarganegaraan anaknya yang viral pada media sosial. Kasus ini menyeret pertama kali usai istrinya, Dwi Sasetyaningtyas, mengumumkan bahwa anaknya pindah status WNA di Inggris.

Sorotan warganet terus menguat dan mendorong pemerintah mengambil langkah tegas.

Kementerian melalui Kementerian Keuangan langsung memasukkan Arya dan Tyas ke daftar blacklist. Langkah itu muncul setelah evaluasi menyeluruh atas pelanggaran komitmen beasiswa.

Arya sebelumnya menerima pendanaan pendidikan melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Program tersebut mewajibkan penerima kembali ke Tanah Air usai studi selesai.

BACA JUGA: Sosok Dwi Sastyaningtyas, Mantan Penerima Beasiswa LPDP Viral Gegara Anaknya Pindah Status Jadi WNA

Arya justru memilih menetap luar negeri dan tidak memenuhi komitmen pengabdian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menyampaikan sikap tegas dalam konferensi pers APBN pada 23 Februari 2026. Pernyataan itu menegaskan bahwa negara menuntut pengembalian dana beserta bunga.

Pemerintah menilai tindakan Arya mencederai semangat nasionalisme penerima beasiswa. Publik kemudian mempertanyakan besaran kewajiban yang harus Arya lunasi.

Informasi terbaru menyebut angka pengembalian mencapai ratusan ribu euro. Akun Threads milik Awbimax memuat rincian perkiraan dana tersebut.

Unggahan pada platform Threads itu langsung menyebar luas. Warganet menghitung total dana pendidikan S2 dan S3 yang Arya terima.

Rincian menunjukkan biaya pendidikan S2 pada Belanda mencapai Rp585,7 juta. Pendidikan S3 menelan dana sekitar Rp247 juta. Selain itu, negara menanggung biaya hidup sekitar Rp2,3 miliar.

Komponen lain mencakup asuransi kesehatan serta kebutuhan riset. Total keseluruhan menyentuh angka sekitar Rp3,6 miliar.

Polemik dan Perhitungan Denda LPDP Arya

Perhitungan Denda LPDP Arya tidak hanya mencakup pokok dana pendidikan. Pemerintah juga menambahkan bunga sesuai ketentuan kontrak.