Setelah itu, sektor aktivitas jasa lainnya mencatat sebanyak 12.853 pekerja yang terkena PHK. Di posisi ketiga, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terdampak sebanyak 3.997 pekerja.
Sebelumnya, data dari Januari hingga Agustus 2024 menunjukkan bahwa sekitar 46.240 orang terkena PHK di Indonesia.
BACA JUGA: Ramai Investor di Tengah Badai PHK Industri Tekstil Jateng
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan bahwa sektor manufaktur masih menjadi yang paling rentan terhadap PHK, khususnya di industri tekstil, garmen, dan alas kaki. Salah satu penyebabnya ialah kenaikan cukai rokok.
“Saya beberapa kali ketemu dengan perusahaan misalnya perusahaan rokok, memang dia ada pengaruh terhadap kenaikan tarif cukai,” jelas Ida.
Tingginya angka PHK di berbagai sektor ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencari solusi dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia.
Pemerintah harapannya dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor-sektor yang paling terdampak demi mencegah meningkatnya angka pengangguran. (*)