SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak hampir 53 ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2024 ini.
Hal tersebut terungkap dalam laporan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Indah menjelaskan, hingga 26 September 2024, jumlah pekerja terdampak PHK mencapai 52.993 orang.
“Total PHK per 26 September 2024 (sebanyak) 52.993 tenaga kerja,” ungkap Indah, Minggu, 29 September 2024.
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi, yaitu sebanyak 14.767 pekerja. Banten berada di urutan kedua dengan 9.114 pekerja yang terdampak, sementara DKI Jakarta mencatat 7.469 kasus PHK.
BACA JUGA: Buruh Jateng Sebut PHK Besar-besaran Benar-Benar Terjadi
“Tiga Provinsi [dengan jumlah] PHK terbesar: satu, Jawa Tengah 14.767 [tenaga kerja]; dua, Banten 9.114; ketiga, DKI Jakarta 7.469,” jelas Indah lebih lanjut.
Jumlah tersebut memperlihatkan angka yang signifikan dalam beberapa sektor. Jika dilihat dari sektor industri, sektor pengolahan menjadi sektor yang paling banyak mengalami kasus PHK dengan total 24.013 pekerja.
Setelah itu, sektor aktivitas jasa lainnya mencatat sebanyak 12.853 pekerja yang terkena PHK. Di posisi ketiga, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terdampak sebanyak 3.997 pekerja.
Sebelumnya, data dari Januari hingga Agustus 2024 menunjukkan bahwa sekitar 46.240 orang terkena PHK di Indonesia.
BACA JUGA: Ramai Investor di Tengah Badai PHK Industri Tekstil Jateng
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan bahwa sektor manufaktur masih menjadi yang paling rentan terhadap PHK, khususnya di industri tekstil, garmen, dan alas kaki. Salah satu penyebabnya ialah kenaikan cukai rokok.
“Saya beberapa kali ketemu dengan perusahaan misalnya perusahaan rokok, memang dia ada pengaruh terhadap kenaikan tarif cukai,” jelas Ida.
Tingginya angka PHK di berbagai sektor ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencari solusi dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia.
Pemerintah harapannya dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor-sektor yang paling terdampak demi mencegah meningkatnya angka pengangguran. (*)





