SEMARANG, beritajateng.tv – Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga korban pembunuhan bayi oleh Brigadir Ade Kurniawan. Sidang kode etik yang semestinya berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, tiba-tiba batal tanpa pemberitahuan.
Kuasa hukum keluarga korban, Amal Lutfiansiah mengungkapkan, undangan resmi dari Polda Jateng untuk mengikuti sidang etik telah keluarga terima sejak sebelum Hari Raya Idulfitri. Dalam undangan tersebut, jelas tertulis sidang kode etik berlangsung pada Selasa, 8 April 2025.
Namun saat hari pelaksanaan, tidak ada tanda-tanda sidang akan berlangsung.
“Kami kemarin beserta tim, beserta ibu korban dan juga nenek korban itu sudah datang, kami sudah bersiap namun tanpa ada pemberitahuan apapun tiba-tiba dicancel. Ketika tanya alasannya apa intinya perangkat belum siap,” ujar Lutfi saat beritajateng.tv hubungi, Rabu 9 April 2025.
BACA JUGA: Brigadir Ade Kurniawan Resmi jadi Tersangka, Keluarga Korban Curiga Pembunuhan Berencana
Lutfi menceritakan, begitu mendengar kabar bahwa sidang batal terlaksana, nenek korban pun tak kuasa menahan amarah. Ia menangis dan berteriak di lobi Polda.
“Polda jangan melindungi pembunuh! Polda jangan melindungi pembunuh! Dia itu malu-maluin Polri. Polri jangan mau namanya di rusak oleh pembunuh,” kata Lutfi menirukan jeritan nenek korban.
Keluarga harap Brigadir Ade Kurniawan dipecat tidak hormat
Lebih jauh, Lutfi sangat kecewa atas penundaan sidang kode etik ini. Selain tak kunjung memberi kepastian, penundaan ini juga merepotkan keluarga korban yang sudah mengorbankan waktu dan tenaga.