Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan jika tidak tercapainya indikator atau target tersebut salah satunya disebabkan faktor data, dimana Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) dinilai dari hasil laporan kerja yang sudah dikerjakan dan wajib untuk dilaporkan.
” LKPJ itu wajib dilaporkan sebagai output dari hasil kerja tersebut,” tutur Ketua DPRD Demak.
Kedepannya, agar segera dilakukan pembenahan birokrasi diseluruh OPD yang ada di kabupaten Demak dan dijadikan bahan evaluasi terkait penataan penempatan pejabat OPD apabila dinilai tidak mampu segera dilakukan penggantian pegawai yang mumpuni dalam bidangnya tersebut, pungkas Fahrudin Bisri Slamet. (BW/El)