Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Ketua Dewan Mengimbau Agar OPD Kabupaten Demak Tidak Mengabaikan LKPJ

×

Ketua Dewan Mengimbau Agar OPD Kabupaten Demak Tidak Mengabaikan LKPJ

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna ke -9 masa sidang ke-1 tahun Anggaran 2022 DPRD Kabupaten Demak.

Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan jika tidak tercapainya indikator atau target tersebut salah satunya disebabkan faktor data, dimana Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) dinilai dari hasil laporan kerja yang sudah dikerjakan dan wajib untuk dilaporkan.

” LKPJ itu wajib dilaporkan sebagai output dari hasil kerja tersebut,” tutur Ketua DPRD Demak.

Kedepannya, agar segera dilakukan pembenahan birokrasi diseluruh OPD yang ada di kabupaten Demak dan dijadikan bahan evaluasi terkait penataan penempatan pejabat OPD apabila dinilai tidak mampu segera dilakukan penggantian pegawai yang mumpuni dalam bidangnya tersebut, pungkas Fahrudin Bisri Slamet. (BW/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan