News UpdatePolitik

Ketua DPRD Blora Janjikan PAW Setiyadji yang Sempat Gugat Prabowo Rp 501 M Akhir Bulan

×

Ketua DPRD Blora Janjikan PAW Setiyadji yang Sempat Gugat Prabowo Rp 501 M Akhir Bulan

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora HM Dasum

Pihaknya mengingatkan agar rencana PAW pada akhir April nanti perlu dikaji ulang, mengingat sampai saat ini upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Setiyadji masih berjalan di pengadilan.

Sekedar diketahui, Setiyadji Setyawidjaja sempat menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto senilai Rp 501 miliar.
Ia menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Selain itu, dirinya juga menggugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Pengadilan Negeri Blora, karena telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/159 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019 – 2024.

Surat yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada 28 Desember 2021 tersebut, memutuskan pemberhentian Setiyadji Setyawidjaja dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp