Scroll Untuk Baca Artikel
News UpdatePolitik

Ketua DPRD Blora Janjikan PAW Setiyadji yang Sempat Gugat Prabowo Rp 501 M Akhir Bulan

×

Ketua DPRD Blora Janjikan PAW Setiyadji yang Sempat Gugat Prabowo Rp 501 M Akhir Bulan

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora HM Dasum

BLORA, 2/4 (BeritaJateng.tv) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora HM Dasum, janjikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Setiyadji Setyawidjaja akhir bulan mendatang.

Setiyadji Setyawidjaja adalah eks ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra yang pernah menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp 501 miliar, lantaran telah memberhentikannya dari anggota partai Gerindra.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sudah kita bicarakan, insyallah nanti akhir bulan April,” ucap Dasum saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Blora, Sabtu (2/4).

Menurutnya, sudah beberapa bulan terakhir ini kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra Kosong. Nantinya, kursi yang ditinggalkan oleh Setiyadji, akan diisi oleh Darwanto sesuai dengan perolehan suara pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu.

“Setiyadji sudah enggak anggota DPRD, kan sudah dipecat dari partai, ya 3 bulan kursi Gerindra di DPRD kosong,” jelasnya.

Politikus PDIP tersebut menjelaskan proses hukum yang sedang dilakukan Setiyadji terkait gugatannya ke Prabowo akan selesai beberapa minggu ke depan. Begitu pula gugatannya Setiyadji kepada Ganjar Pranowo.

“Ya masih berjalan, tapi diperkirakan ini sekitar dua minggunan sudah ada keputusan yang di sini,” terang dia.

Ditambahkan HM. Dasum, rencananya PAW Partai Gerindra nantinnya akan dibarengkan dengan PAW nya anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meninggal dunia 40 hari lalu yakni Kartini.

Tinggalkan Balasan