Ia menambahkan, secara aturan yang bisa mengusulkan nama calon Pj Gubernur adalah DPRD dan Mendagri. Seperti halnya DPRD, Mendagri juga bisa mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur ke Presiden. Nantinya Presiden yang akan menentukan Pj Gubernur yang menjabat.
“Terserah Pak Presiden mau menentukan seperti apa. Kan ada enam nama, dari Mendagri ada tiga dan dari kita (DPRD Jateng) ada tiga,” sambungnya.
Pj Gubernur Jateng minimal setara dengan Ganjar Pranowo
Sumanto menambahkan, tidak ada nama calon Pj Gubernur Jateng yang menjadi jago dewan. Baginya, ketiga nama itu merupakan sosok terbaik yang mampu meneruskan PR peninggalan Ganjar di Jateng.
“Enggak punya jago, jagonya kita itu ketiganya, monggo nanti didiskusikan sesuai aturannya,” terangnya.
Ia mengaku tak masalah jika nantinya Presiden Jokowi tidak menjatuhkan pilihannya kepada tiga nama yang telah DPRD Jateng ajukan.
BACA JUGA: Pengamat Politik Ungkap Pj Gubernur Jateng Harus Bisa Amankan Hal Ini
Hal terpenting baginya ialah Pj Gubernur merupakan sosok yang mampu menuntaskan permasalahan di Jateng. Terlebih, sosoknya mesti mengenal Jateng secara mendalam.
“Nggak masalah Pak Jokowi menunjuk yang lain, itu kan kewenangan beliau. Kita hanya mengharapkan siapapun nanti yang ditunjuk oleh Pak Presiden, harapannya minimal setara lah dengan Pak Gubernur. Ya sudah menjabat 10 tahun itu pasti tahu asam garam dan manis getir Jateng,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto