HeadlineJateng

Pengamat Politik Ungkap Pj Gubernur Jateng Harus Bisa Amankan Hal Ini

×

Pengamat Politik Ungkap Pj Gubernur Jateng Harus Bisa Amankan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu
Pengamat Politik dan Guru Besar FISIP Undip Teguh Yuwono menilai petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) masih kuat bertarung di Pilwakot 2024 di Semarang, Kamis 30 Agustus 2023. (dokumen pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Masa jabatan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan berakhir pada 5 September 2023 nanti. Kursi kosong Ganjar tentunya akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng. Pengamat politik mengungkap kriteria Pj Gubernur Jateng.

DPRD Jateng sudah mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Jateng pada Kemendagri. Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut dewan sudah mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Jateng.

Ketiga nama calon Pj Gubernur Jawa Tengah tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno. 

BACA JUGA: DPRD Jateng Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Ganjar, Siapa Saja?

Terkait sosok yang layak memimpin Jateng sebagai Pj Gubernur, pengamat politik Undip, Teguh Yuwono menyebut ada beberapa kriteria yang mesti terpenuhi.

Meskipun hanya menjabat sementara hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, namun Pj tetap akan berkutat pada urusan provinsi yang rumit dan pelik.

“Ini kan nanti penjabat ya, artinya dia mengelola urusan provinsi. Walaupun sementara, tetapi harus mengetahui seluk beluk pemerintahan di Jateng. Baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ucap Teguh Yuwono, belum lama ini.

Kriteria Pj Gubernur Jateng: harus tahu isu strategis

Berkaitan dengan itu, bagi Teguh, pengganti sementara Ganjar Pranowo juga harus mengetahui akar masalah isu strategis provinsi maupun nasional yang harus ia amankan.

“Selanjutnya, ia harus memahami bahwa sebagai Pj Gubernur harus mengamankan posisi untuk pengamanan Pemilu 2024 yang serentak itu. Jadi harus menciptakan suasana yang kondusif,” sambungnya.

BACA JUGA: Ganjar Telepon Pj Gubernur & Sekda DKI Soal Keluhan Warga, Warganet: Blunder dan Miskin Etika!

Ia menyebut, syarat utama Pj Gubernur ialah pejabat Eselon I. Sehingga tak menutup kemungkinan Sekretaris Jenderal hingga Direktur Jenderal pada tingkat kementerian pusat dapat menggantikan posisi Ganjar.

Teguh membenarkan posisi Sekda Jateng, Sumarno menjadi satu-satunya di wilayah Jateng yang bisa menjadi Pj Gubernur.

“Saya kira yang bisa menjadi Pj Gubernur itu harus Eselon I. Itu kan peraturan pemerintah. Kalau di tingkat provinsi ya memang Sekda Provinsi, tidak ada orang lain. Tetapi kalau di Jakarta, itu kan banyak kalau dari Kementerian,” ucapnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp