Jateng

Ketua DPRD Semarang: Aturan Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Harus Diperjelas

×

Ketua DPRD Semarang: Aturan Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Harus Diperjelas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Semarang: Aturan Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Harus Diperjelas
Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang terkait Dana Operasional RT Rp25 Juta Per Tahun. (Ellya/beritajateng.tv)

“Ini harus di pilah, kalau memang ribet perlu kita jelaskan karena ini hal baru. Maka butuh ekstra untuk memberikan yang sejelas-jelasnya karena sesuatu yang baru itu susah,” lanjutnya.

Namun jika memang RT tidak mau mengambil dana bantuan tersebut, lanjut Pilus, maka memang mereka di anggap bisa mencukupi kebutuhan warga.

“Tapi kalau mereka sulit dalam membuat SPJ dan lainnya mohon pemerintah jemput bola untuk dilakukan pendampingan, dilakukan sosialisasi dengan jelas supaya mereka bisa menggunakan,” terangnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp