Ekbis

Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024

×

Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh memberikan materi dalam gelaran acara Riung Media di Gama Resto Truntum Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Untuk kinerja penegakan hukum, per November 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah I mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp865,7 miliar. Terdiri dari pemeriksaan pajak sebesar Rp608,1 miliar dan penagihan pajak sebesar Rp257,6 miliar.

Nurbaeti juga menekankan pentingnya sistem manajemen anti penyuapan di DJP Jateng I, yang berfokus pada prinsip-prinsip integritas. Seperti No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxurious Hospitality. “Kami berharap pegawai dapat bekerja dengan integritas tinggi,” tambahnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp