SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Mariffah Hasanah pernah tercatat sebagai bagian dari lembar gelap terorisme di Indonesia. Ia yang akrab dengan sapaan Ummu Iffah, merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) perempuan yang pernah terjerat kasus jaringan ekstremisme berbasis ideologi kekerasan.
Namun hari ini, kisah hidupnya berubah arah, dari radikalisme menuju rekonsiliasi, dari kebencian menuju pengabdian sosial.
Perjalanan Ummu Iffah bukan kisah singkat. Ia mulai sejak remaja, tumbuh dalam pencarian identitas keislaman, lalu terseret ke pusaran ideologi radikal yang perlahan membentuk cara pandang keras terhadap negara, masyarakat, bahkan sesama umat Islam.
Awal Mula Terpapar Radikalisme
Ketertarikan Ummu Iffah pada wacana politik Islam bermula saat masih duduk di bangku SMK di Lampung pada era 1990-an. Aktivitas Rohani Islam (Rohis), kajian-kajian tertutup, serta bacaan tentang jihad dan Negara Islam menjadi pintu masuk awal.
“Dari NII (Negara Islam Indonesia), lalu Jamaah Islamiyah, sampai akhirnya ke ISIS. Itu perjalanan panjang,” kenangnya kepada beritajateng.tv, di kediamannya belum lama ini.
BACA JUGA: Terorisme Mencuat Lagi di Jawa Tengah Jelang Pilkada, Adakah Hubungannya? Ini Kata Kesbangpol
Doktrin yang ia terima kala itu menanamkan keyakinan bahwa Indonesia adalah negara kafir, Pancasila bertentangan dengan Islam, dan perubahan hanya bisa di tempuh melalui jalan konfrontasi. Dalam fase ini, Ummu Iffah aktif menyebarkan propaganda ekstrem melalui media sosial dan grup Telegram.
Puncaknya terjadi pada 2018, saat kerusuhan Mako Brimob dan kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada tahun 2019. Meski tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, perannya sebagai provokator dan simpatisan jaringan membuatnya ditangkap dan diproses hukum.
Masa Penjara dan Titik Balik Kesadaran
Ummu Iffah ditahan sejak Oktober 2019. Ia menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya hingga dua tahun lebih, lalu dipindahkan ke Lapas Bandung. Isolasi, tekanan psikologis, dan jarak dari keluarga menjadi fase terberat dalam hidupnya.
Namun justru di balik jeruji besi itulah titik balik mulai.
“Di dalam [tahanan] saya [seakan] dipaksa merenung. Membaca ulang Al-Qur’an, belajar dari ulama yang benar, dan mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan,” tuturnya.
Ia aktif dalam kegiatan positif di lapas, mengajar mengaji, menjahit, hingga mengikuti pelatihan keterampilan. Proses deradikalisasi juga dilakukan melalui pendampingan berbagai pihak, termasuk BNPT, Kementerian Agama, dan lembaga pendamping sipil.
“Islam itu rahmatan lil alamin, bukan agama yang menghalalkan kebencian dan kekerasan,” katanya, menegaskan perubahan cara pandangnya.
Dukungan Keluarga Jadi Kunci
Di tengah stigma dan tekanan sosial, keluarga menjadi sandaran utama Ummu Iffah. Sang suami, yang berlatar belakang masyarakat umum dan tidak pernah terpapar paham radikal, tetap berdiri di sisinya.
“Suami saya percaya saya orang baik. Itu yang membuat saya kuat,” ungkapnya.
Anak-anaknya pun memberikan dukungan moral, meski sempat shock dengan kasus yang menimpa ibunya. Bahkan, suaminya menjadi penjamin saat Ummu Iffah menjalani program bebas bersyarat.
“Selama kegiatannya positif dan bermanfaat, keluarga mendukung penuh,” katanya.
Bangkit dan Mengabdi Lewat Forpela dan Persadani
Pasca bebas pada Januari 2023, Ummu Iffah tidak berjalan sendiri. Ia langsung didampingi Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani), organisasi yang fokus mendampingi eks napiter agar dapat kembali diterima masyarakat.
“Persadani mendampingi kami sejak hari pertama bebas. Bukan hanya secara sosial, tapi juga psikologis dan ekonomi,” jelasnya.
Kini, Ummu Iffah juga aktif sebagai pengurus Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela) Semarang, khususnya di bidang sosial kemasyarakatan. Ia terlibat dalam dialog lintas iman, kegiatan perempuan, hingga kerja-kerja kemanusiaan.
BACA JUGA: Kritik Wacana Pemblokiran Roblox, Pakar Unika: Jangan Hilangkan Hak Anak untuk Main Game
Selain itu, ia menjadi relawan di Pesantren Lansia, mengajar mengaji di TPA, serta menginisiasi distribusi Al-Qur’an gratis ke masjid dan musala yang membutuhkan.
“Prinsip saya sekarang sederhana, saya ingin menjadi manusia yang bermanfaat,” ujarnya.
Memandang Indonesia dengan Kacamata Baru
Kini, di usia hampir 51 tahun, Ummu Iffah memandang Indonesia sebagai rumah bersama yang patut dijaga, bukan dimusuhi.
“Negara ini memberi ruang beragama. Kekurangan pasti ada, tapi bukan alasan untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.
Ia berharap kisah hidupnya bisa menjadi pelajaran, terutama bagi generasi muda agar tidak mudah terjebak narasi ekstrem yang menyederhanakan agama dan menormalisasi kekerasan. (*)
Editor: Farah Nazila





