Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalKesehatan

Kolaborasi Kejati Jateng, Pemkot Semarang Buka Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

×

Kolaborasi Kejati Jateng, Pemkot Semarang Buka Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Sebarkan artikel ini
Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Peresmian balai rehabilitasi bagi pecandu narkoba atau balai Adhyaksa yang berlokasi di RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, Kamis 26 Oktober 2023. (Ellya/beritajateng.tv) 

Setelah memenuhi syarat, pecandu narkoba akan menjalani serangkaian kegiatan pemulihan rutin yang telah tim konsepkan. Pihaknya memastikan pemulihan akan berlangsung sampai tuntas.

“Kegiatannya ada dokter yang memeriksa, jangan sampai berpikir berat. Makanya tadi kita usulkan terkait peluang-peluang perbuatan yang membahayakan harus kita hindari. Tergantung lamanya itu dari asesmen berapa bulan, bisa tiga bulan hingga sembilan bulan. Selain itu terkait pembayaran, apakah keluarga mampu atau tidak, jika tidak mampu pemerintah yang membiayai,” pungkasnya.

Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan akan selalu ikut serta memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Menurutnya, jika penanganan pemulihan di rumah ataupun bangunan sendiri, akan jauh lebih repot. Sehingga Pemkot Semarang dan Kejati Jateng berkolaborasi untuk membangun balai rehabilitasi pecandu narkoba.

“Di RSWN ini ada bangunan yang bisa mereka gunakan. Kemudian pembangunan gedung ini sudah sesuai standartnya, sehingga korban bisa nyaman di sini hingga masa pemulihan,” paparnya.

Mbak Ita sapaan akrabnya juga mendorong agar para pasien rehabilitasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. Seperti urban farming dan pelatihan lainnya.

“Ini kan masih luas, mungkin akan kami berikan pelatihan atau kegiatan urban farming atau membuat kolam ikan. Kami sudah membahas dengan Kejari Semarang apa saja program-program penanganannya,” imbuhnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Tinggalkan Balasan