Jateng

Komdigi Jateng Ungkap Hoaks dan Provokasi soal Opsen Pajak Kendaraan di Medsos, TikTok Terbanyak

×

Komdigi Jateng Ungkap Hoaks dan Provokasi soal Opsen Pajak Kendaraan di Medsos, TikTok Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Pembatasan Medsos Anak | Live TikTok Hoaks
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, saat dijumpai langsung di kantornya, Jumat, 29 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jawa Tengah menyebut media sosial TikTok menjadi platform dengan penyebaran hoaks, misinformasi, maupun provokasi terbanyak terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat opsen di Jawa Tengah.

Salah satu provokasi yang ramai beredar adalah seruan “Stop Bayar Pajak” yang muncul dalam berbagai konten video.

Kepala Dinas Komunikasi dan Digital Jawa Tengah, Agung Hariyadi, mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli media sosial untuk memantau unggahan yang dinilai tidak sesuai fakta.

BACA JUGA: Pajak Naik Padahal Nilai Kendaraan Menyusut Tiap Tahun, Bapenda Jateng Beberkan Skema NJKB dan Opsen

“Kami selama ini melakukan patroli medsos. Tim kami mencermati postingan-postingan yang kami anggap disinformasi, lalu kami lakukan penstempelan hoaks ataupun disinformasi. Jadi yang tidak sesuai dengan fakta, yang menggiring opini dan menyesatkan, itu kami monitor dan kami telaah,” ujar Agung saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurutnya, jika suatu konten dinilai memuat informasi yang tidak sesuai fakta dan menggiring opini negatif, pihaknya langsung memberi label.

“Kalau memang disinformasi dan tidak sesuai fakta, langsung kami berikan stempel hoaks. Kami beri tanda disinformasi, kami stempel merah,” tegasnya.

TikTok Paling Banyak Misinformasi Opsen PKB, Komdigi Akui Tak Punya Kewenangan Take Down Konten Hoaks

Agung mengungkap, dari hasil pemantauan tim siber Komdigi Jawa Tengah, platform dengan temuan terbanyak adalah TikTok.

“Itu rata-rata di TikTok paling banyak. TikTok paling banyak di situ dan pakai video kan. Ada yang AI, ada yang riil juga, tapi informasi yang disampaikan itu tidak sesuai dengan fakta,” jelasnya.

Ia menyebut, tidak semua konten sepenuhnya salah secara substansi. Namun, kata dia, penyajian beberapa konten dinilai membangun opini negatif yang menyesatkan.

“Walaupun ada juga yang substansinya itu substantif, cuman cover-nya tidak sesuai dengan fakta dan pengiringan opini negatif. Nah, itu yang kami cermati,” kata Agung.

BACA JUGA: Ramai Seruan Stop Bayar Pajak, BPSK Semarang: Opsen PKB Kurang Ajar, Masyarakat Sudah Muak

Selain memberi label hoaks, Komdigi Jawa Tengah juga menyertakan tautan informasi resmi pemerintah agar masyarakat mendapat rujukan yang benar.

“Kami juga memberikan link informasi resmi dari pemerintah. Sehingga ketika masyarakat membaca bahwa ini hoaks atau disinformasi, kami juga mengedukasi sekaligus memberikan informasi yang benar,” ujar Agung.

Ia menegaskan, Komdigi Jateng tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan atau take down konten. Namun, untuk konten yang benar-benar hoaks, pihaknya tetap melaporkan ke pengelola platform.

“Kami hanya bisa memberikan laporan kepada pemilik platform bahwa informasi ini tidak relevan. Yang punya kewenangan take down itu pemerintah pusat. Kalau yang benar-benar hoaks itu langsung kami laporkan ke pemilik platform,” imbuhnya.

Tren Menurun Pasca Konferensi Pers, Aspirasi Warganet jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Terkait jumlah konten hoaks atau provokatif soal opsen PKB, Agung menyebut belum memiliki angka pasti. Namun, ia menilai konten hoaks dan provokasi masih terukur dan belum tersebar masif.

“Angka pastinya nanti ya, tapi cenderung masih terukur, belum mewabah. Kalau saya lihat respons publik lewat postingan itu, trennya justru menurun,” ujarnya.

Bahkan, kata Agung, lonjakan percakapan di media sosial sempat terjadi setelah konferensi pers Pemprov Jawa Tengah oleh Sekda dan Kepala Bapenda pada 13 Februari 2026 lalu yang menjelaskan soal kebijakan PKB dan opsen.

“Sejak presscon itu kan tinggi banget. Setelah tanggal 16, 17, itu trennya sudah menurun,” katanya.

Agung menegaskan, aspirasi yang berkembang di media sosial tidak Pemprov Jawa Tengah abaikan. Gubernur, kata dia, tetap mencermati dan menelaah berbagai respons publik sebagai bahan evaluasi kebijakan.

BACA JUGA: Bikin Pajak Kendaraan Naik, Begini Simulasi Perhitungan Opsen PKB di Jawa Tengah

“Apa pun yang masyarakat sampaikan tidak harus kami resisten dan kami abaikan. Itu tetap kami cermati, kami telaah, kami kaji. Dan itu menjadi bahan pertimbangan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Ia menyebut diskusi terkait respons masyarakat telah berlangsung di level pimpinan. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara layanan kepada masyarakat dan kondisi fiskal daerah.

“Harapannya kebijakan itu tidak banyak membebani masyarakat dalam kondisi saat ini. Itu juga menjadi atensi dari Pak Gubernur,” tegas Agung.

Di sisi lain, Agung menekankan bahwa kontribusi pajak masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan publik dan pembangunan. Oleh karena itu, Komdigi Jawa Tengah terus menyampaikan narasi bahwa pajak yang masyarakat bayarkan untuk kepentingan publik.

“Kontribusi masyarakat dari pajak itu juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan di bidang kesehatan, infrastruktur. Apalagi sekarang banyak bencana, itu juga membutuhkan kontribusi masyarakat lewat pajak. Itu yang terus kami sampaikan, bahwa kontribusi masyarakat itu kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan yang lebih optimal,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp