BACA JUGA: Keluarga Gamma Ngaku Kedatangan Polisi: Suruh Bikin Surat dan Video Pernyataan Tak Lanjut Kasus
“Evaluasi kinerja Kapolres perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Habiburokhman.
Ia juga menyoroti pentingnya audit reguler terhadap kepemilikan senjata api di lingkungan kepolisian. Menurutnya, pengawasan ketat harus diterapkan agar penggunaan senjata tetap sesuai prosedur.
“Mekanisme audit senjata perlu ditinjau ulang,” tambahnya.
BACA JUGA: Kompolnas Sebut Kantongi Jejak Digital Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Ada Rekaman CCTV?
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa pelaku, Aipda Robig, telah pihaknya tahan dan akan menghadapi sidang internal.
“Bukti menunjukkan ada aksi berlebihan saat menangani kasus tawuran. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkap Artanto.
Proses pengawasan terhadap kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan media. Selain itu, Bidpropam turut memantau perkembangan kasus untuk memastikan akuntabilitas. (*)