EkbisHeadlineNews Update

Komisi XI DPR RI Apresiasi Kinerja dan Pencapaian LPS Tahun 2022

×

Komisi XI DPR RI Apresiasi Kinerja dan Pencapaian LPS Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di ruang rapat Komisi, Selasa (31/1/2023). (LPS)

Lebih jauh, terkait peningkatan aset LPS, Purbaya menjelaskan, data unaudited per 31 Desember 2022, total aset yang dimiliki oleh LPS sebesar Rp186,75 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar 15,27 persen dari 31 Desember 2021. Per 31 Desember 2022, aset LPS berupa investasi sebesar Rp180,47 triliun seluruhnya adalah Surat Berharga Negara (SBN) yaitu SBN rupiah sebesar Rp178,51 triliun yang terdiri dari SBN konvensional Rp145,96 triliun (80,88 persen) dan SBN Syariah Rp32,1 triliun (18,12 persen). Selain itu terdapat investasi berupa SBN valas sebesar USD 116 juta (ekuivalen Rp1,8 triliun).

“LPS Pertahankan Opini Wajar dalam Semua Hal yang Material 8 kali berturut-turut. Sejak tahun 2014 hingga 2021, Laporan Keuangan LPS selalu memperoleh opini Wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan,” tambahnya.

Selanjutnya, Purbaya juga menjelaskan, sepanjang tahun 2022, hanya terdapat 1 BPR yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi yaitu PT BPR Pasar Umum yang berada di Bali.

Penetapan UU P2SK memiliki dampak yang cukup besar bagi LPS, di antaranya perubahan atas visi dan misi, struktur organisasi, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola & peraturan, dan proses bisnis di LPS secara keseluruhan.

Purbaya lantas menjelaskan mengenai roadmap tindak lanjut pelaksanaan UU P2SK yang akan dilakukan LPS antara lain, pada tahun 2023, ditargetkan adanya desain struktur organisasi, identifikasi kebutuhan SDM, penyusunan proses bisnis dan penyusunan tata kelola dan kebijakan untuk Program Penjaminan Polis (PPP).

“Pada tahun 2024, LPS utamanya akan melanjutkan penyelesaian peraturan turunan UU P2SK dan pengembangan kompetensi SDM untuk PPP. Kemudian, pada tahun 2025 sampai dengan 2027, ditargetkan adanya pengembangan IT untuk PPP, penyiapan infrastruktur lainnya, dan penyiapan SDM. selanjutnya pada tahun 2026-2027, ditargetkan semua proses sudah selesai dan siap untuk menjalankan PPP. Dan terakhir, pada tahun 2028, PPP akan berlaku efektif dan LPS telah siap untuk menyelenggarakannya,” jelasnya.