Anggota Komisi XI DPR RI dan LPS kemudian menyepakati berbagai hal yang telah disampaikan, antara lain, LPS akan mengoptimalkan berbagai langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai dinamika di industri keuangan serta tanggung jawab baru dengan terus memperkuat koordinasi dengan anggota KSSK lain.
Terutama dalam memelihara stabilitas keuangan dan perbankan nasional. LPS pun akan menyampaikan roadmap secara komprehensif tentang pelaksanaan UU P2SK kepada DPR RI serta menuntaskan berbagai peraturan pelaksanaan UU P2SK, sehingga dapat segera efektif dalam memperkuat kerangka pengaturan di sektor keuangan. (*)
editor: ricky fitriyanto





