Nasional

Komponen Alat Deteksi Gempa BMKG Dicuri, Menko AHY: Sangat Disayangkan, Harus Ditindak Hukum

×

Komponen Alat Deteksi Gempa BMKG Dicuri, Menko AHY: Sangat Disayangkan, Harus Ditindak Hukum

Sebarkan artikel ini
Alat Gempa
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai mengisi Kuliah Umum Penataan Ruang dan Pembangunan Infrastruktur Adaptif Terhadap Bencana di Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Kamis, 27 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Paling penting, pencegahan, preventif, mitigasi. Yang kedua, kalau sudah terjadi dan tidak bisa cegah lagi, segera reaksi cepat. Paling penting menyelamatkan karena ada golden hours-nya,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga komponen alat pendeteksi gempa bumi berupa panel surya di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara hilang tercuri. Data real time pendeteksian gempa bumi di wilayah Wakatobi putus sampai saat ini.

“Iya benar tiga unit panel surya hilang dicuri,” kata Kepala Stasiun Geofisika Kelas IV Kendari Rudin dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025 lalu.

Insiden pencurian itu terjadi di Shelter BMKG Desa Sombu, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 16.40 Wita. Rudin mengungkapkan alat vital pendeteksi itu merupakan komponen Selter InaTEWS (Tsunami Early Warning System).

“Alat yang hilang merupakan komponen krusial untuk pengiriman data gempa bumi secara real time,” terang dia.

Rudin mengatakan hilangnya komponen itu maka sistem kelistrikan di shelter tersebut mati total dan peralatan tidak bisa hidup. Akibatnya data real time gempa bumi di wilayah Kabupaten Wakatobi dan jangkauannya tidak bisa terdeteksi.

“Solar panel itu sumber power listrik, otomatis tidak adanya itu peralatan di dalam shelter mati semua. Kita tidak bisa akses data saat ini, untuk sinyal ketika ada gempa tidak bisa kita akses. Jadi data di Wakatobi sampai saat ini tidak bisa terbaca,” bebernya.

I menambahkan, proses penggantian komponen yang hilang tidak bisa dalam waktu singkat. Perlu waktu yang cukup panjang untuk pengajuan dan pengadaan perangkat baru.

“Pengadaan perangkat baru memerlukan waktu dan pastinya akan berdampak langsung pada keakuratan dan ketepatan informasi yang BMKG berikan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp