SEMARANG, beritajateng.tv – Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah sedang menyelidiki dugaan penipuan atau penggelapan dalam arisan online. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jateng, dengan inisial YPM.
“Si pelapor ini warga masyarakat biasa. Yang dilaporkan memang benar atas nama Y. Ia bekerja di lingkungan Pemprov Jateng,” ujar Kombes Pol. Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Rabu (17/5/2023).
Kombes Dwi mengatakan bahwa tujuh orang yang terduga menjadi korban telah pihaknya mintai keterangan. Kasus ini pihaknya tangani setelah menerima pengaduan pada bulan September 2022.
“Dari aduan tersebut kami melakuakn kegiatan penyelidikan. Kemudian sudah delapan orangg kami mintai keterangan. Dari hasil keterangan itu kami duga ada unsur pidana di dalamnya,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, para pelapor mengalami kerugian materi yang bervariasi, antara Rp100 juta hingga Rp300 juta. Menurut keterangannya, dari tujuh orang yang melapor, total kerugiannya yakni Rp1,8 miliar.
Arisan online yang bermasalah ini sendiri telah berlangsung sejak bulan Maret 2021.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, menurut Dwi, pada putaran pertama, para pelapor menerima pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, pada putaran berikutnya, mereka tidak lagi menerima pembayaran. Ketika mereka menagih, YPM selalu berusaha menghindar.
“YPM ini yang mengelola keuangan. Sudah satu kali dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, tentunya akan dipanggil lagi,” lanjut Kombes Dwi.
Korban Arisan Online yang Melapor Baru Tujuh Orang
Dwi belum dapat memberikan rincian total kerugian dari dugaan tindak pidana ini karena baru ada tujuh orang yang melaporkan. Saat ini, pihak berwenang terus mengembangkan penyelidikan dan memperdalamnya.
Sebagian besar pelapor adalah teman-teman YPM. Awalnya, mereka mencoba mencapai kesepakatan melalui mediasi, tetapi karena tidak ada kesepakatan, penyidik mengambil langkah hukum.
Secara umum, Dwi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan arisan online yang serupa, terutama yang menawarkan bunga tinggi.
“Tolong kroscek dahulu kehidupan orang yang mengajak, apakah benar punya kemampuan mengelola keuangan tersebut. Paling utama, jangan termakan janji, tolong kroscek yang mengajak,” tegasnya. (*)