Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap. Penelusuran KPK menunjukkan dugaan penyerahan uang mencapai Rp6,1 miliar.
Suap tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk SD di Semarang pada 2023. Selain itu, penyidik mendalami pengaturan proyek penunjukan langsung tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Soal Penahanan KPK Mbak Ita, Begini Kata Hendi Ketua DPC PDIP Kota Semarang
Tak hanya itu, penyidik KPK juga mengungkap permintaan dana ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang.
Modus yang dijalankan melibatkan berbagai pihak dan berlangsung sistematis. Dugaan kuat, suap diberikan untuk memperlancar proyek strategis yang melibatkan anggaran besar.
KPK kini menyiapkan seluruh bukti untuk sidang perdana. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kepala daerah dan pengaruhnya dalam proyek pengadaan barang dan jasa. (*)
Respon (2)