Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

KPK Panggil Muhaimin Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker, Mahfud MD: Itu Bukan Politisasi Hukum

×

KPK Panggil Muhaimin Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker, Mahfud MD: Itu Bukan Politisasi Hukum

Sebarkan artikel ini
muhaimin KPK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan. (ant)

“Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu, untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” kata Menkopolhukam RI.

Isu politisasi pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK

KPK memanggil Muhaimin Iskandar, menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada minggu lalu mendeklarasikan diri maju pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Terkait pemanggilan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan Muhaimin sempat meminta pemeriksaan terjadwal pada pekan ini, Kamis, 7 September 2023, tetapi penyidik kemudian menetapkan pemeriksaan pada pekan depan.

BACA JUGA: Copoti Baliho Anies-AHY Buntut Terkhianati Anies, Demokrat Jateng: Kalau Pilih Cak Imin Bilang dari Awal

“Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang tim penyidik KPK tentukan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.

Terkait kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta. Penyidik KPK pada bulan Agustus lalu telah menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan