Hukum & Kriminal

KPK Siapkan Administrasi, Sidang Praperadilan Alwin Basri Suami Mbak Ita Ditunda Hingga 3 Februari

×

KPK Siapkan Administrasi, Sidang Praperadilan Alwin Basri Suami Mbak Ita Ditunda Hingga 3 Februari

Sebarkan artikel ini
Praperadilan Alwin Basri | Sidang Alwin | Tradisi Dugderan 2024 Bakal Lebih Meriah, Ada Bedug Raksasa dan Gunungan Kue Ganjel Rel Lebih Banyak
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri), dan sang suami, Alwin Basri (kanan), usai memukul bedug di Tradisi Dugderan di Alun-alun Masjid Agung Kauman Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Baik, Yang Mulia,” ucapnya dalam sidang.

BACA JUGA: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pemkot Semarang Hingga 5 Februari, Mbak Ita-Alwin Basri Sebelumnya Mangkir

Alwin Basri mengajukan gugatan praperadilan pada 6 Januari 2025. Gugatan bernomor 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL itu bertujuan untuk menguji keabsahan penetapan Alwin sebagai tersangka oleh KPK.

Hingga kini, petitum permohonan belum tampil di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

BACA JUGA: KP2KKN Jateng Dukung Putusan Praperadilan Mbak Ita, Ingin KPK Segera Naikkan Status Perkara

Sebelumnya, Alwin Basri dan istrinya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, KPK tetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi, suap pengadaan barang, dan pemotongan insentif pegawai.

Dugaan pelanggaran ini terkait dengan pengelolaan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan