Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Pemkot Semarang: Take Home Pay Tak Sesuai

×

KPK Ungkap Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Pemkot Semarang: Take Home Pay Tak Sesuai

Sebarkan artikel ini
Pegawai Kantor Balaikota Semarang
Gedung Kantor Balaikota Semarang di Jalan Pemuda Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Selain Indriyasari, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah, dan pegawai non-ASN Bapenda, Marjani Heriyanto.

Ketiganya KPK periksa sebagai saksi di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada Senin, 29 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA: Mbak Ita Mohon Doa Selepas Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Kembali untuk Minta Klarifikasi Lagi

“Semuanya hadir. Pemeriksaan saksi terkait proses pencairan TPP atau upah pungut,” imbuh Tessa.

Ketika menanggapi mengenai dugaan pemotongan upah pegawai, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, memilih tidak berkomentar.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Mbak Ita langsung masuk ke mobil tanpa menjawab pertanyaan media.

“Terima kasih, mohon doanya saja,” ujar Mbak Ita, Kamis, 1 Agustus 2024. (*)

Tinggalkan Balasan