SEMARANG, beritajateng.tv – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), beserta suaminya, Alwin Basri.
KPK memintai keterangan keduanya terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Keduanya KPK mintai keterangan untuk menjelaskan beberapa proses pengadaan yang terjadi di Kota Semarang,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis, 1 Agustus 2024..
Tessa menambahkan, Alwin lebih khusus KPK periksa terkait dengan pihak swasta. Mbak Ita sendiri diperiksa sebagai saksi, sementara Alwin berstatus sebagai terperiksa.
BACA JUGA: Dukung Sidak KPK ke 2 Universitas di Jawa Tengah, Pengamat: Perlu Jaminan Bebas dari Korupsi
Namun, Tessa tak merinci perbedaan status hukum keduanya. KPK menyebutkan bahwa keduanya telah dicegah untuk pergi ke luar negeri.
KPK memastikan Mbak Ita dan Alwin Basri akan pihaknya periksa kembali karena masih ada alat bukti yang perlu KPK konfirmasi. Namun, jadwal pemeriksaan lanjutan belum KPK tentukan.
“Masih ada beberapa alat bukti yang harus KPK klarifikasi kepada keduanya. Jadi, akan ada pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu saja nanti,” tutur Tessa.
Mbak Ita minta doa usai pemeriksaan KPK
Sewaktu menjalani pemeriksaan, Mbak Ita dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Semarang.
Ia mengaku pemeriksaannya berjalan sesuai prosedur. Setelah itu, ia pun meminta doa dari publik.
“Hari ini saya memenuhi panggilan yang harusnya Selasa [30 Juli 2024], karena ada kegiatan paripurna yang harus kepala daerah hadiri. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur. Mohon doanya saja,” ungkap Mbak Ita.
BACA JUGA: KPK Periksa di Jakarta, Mbak Ita Tak Hadiri Sejumlah Kegiatan di Kota Semarang
Ketika menanggapi pertanyaan mengenai pencalonannya sebagai Wali Kota Semarang untuk periode berikutnya, Mbak Ita memilih bungkam.
Lebih lanjut, ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik mengenai materi pemeriksaannya.
“Saya mohon doa agar semuanya sesuai prosedur. Mengenai pencalonan, saya tidak komentar. Silakan tanyakan ke penyidik saja,” tandasnya. (*)






