“Tidak bisa hanya pakai KTP karena harus sesuai dengan DPT,” katanya.
Pindah Memilih ke Kota Semarang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, paling banyak yang mengurus pindah memilih adalah mahasiswa dan kaum pekerja
Lebih lanjut, Nanda memaparkan, pembagian daftar pemilih tambahan (DPTb) ini akan sesuai dengan nyoblos di wilayah domisili. Wilayah terbanyak medapatkan DPTb adalah Tembalang dan Gunungpati.
Dia memastikan, jumlah surat suara mencukupi dengan adanya DPTb ini. Pasalnya, jumlah surat suara setiap TPS sebanyak jumlah DPT tambah cadangan dua persen.
“DPT di Semarang seluruhnya 1.239.669. Produksi surat suara besok 1.266.356. Jadi, masih mencukupi. Masih sangat aman jika kita banding 2019 lalu,” ujarnya.
Nanda menambahkan, pindah memilih reguler memang sudah ada pembatasan hingga 15 Januari lalu. Namun, KPU tetap masih melayani pindah memilih hingga 7 Februari bagi mereka yang sakit, menjadi tahanan, bertugas saat hari pemungutan, atau kunjungan dinas ke daerah. “Itu di tandai dengan adanya surat tugas,” ucapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah