Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

KPU: 16.453 Warga Pindah Memilih ke Kota Semarang

×

KPU: 16.453 Warga Pindah Memilih ke Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Pindah Memilih ke Kota Semarang
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 16.453 orang melakukan pindah memilih ke Kota Semarang. Mereka akan menggunakan hak suaranya di Kota Semarang pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfa mengatakan, pelayanan pindah memilih terakhir dilayani pada 15 Januari 2024 pukul 23.59.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Data pemilih yang melakukan pindah memilih atau masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) di Semarang sebanyak 16.453 orang. Rinciannya, 5.944 pemilih laki-laki dan 10.509 pemilih perempuan.

Sebaliknya, ada pula warga Semarang yang mengurus pindah memilih ke luar. Artinya, mereka tidak akan memilih di Semarang saat hari H pencoblosan. Ada sebanyak 10.874 yang mengurus pindah memilih keluar dengan rincian 5.114 pemilih laki-laki dan 5.760 pemilih perempuan.

“Semarang ini juara se-Provinsi Jateng paling banyak yang mengajukan pindah memilih,” sebut Novi, Senin 22 Januari 2024.

Pemilih yang pindah memilih, lanjut Novi, akan menyesuaikan dengan daerah pemilihan setempat. Misalnya, pemilih yang beda provinsi hanya bisa mencoblos satu surat suara yaitu presiden. Jika masih dalan satu provinsi masih bisa mendapatkan surat suara DPD RI.

Menurutnya, meski pelayanan pindah memilih sudah ditutup, KPU masih melakukan proses sesuai KPT 66 yang mengatur mengenai pindah memilih. Prosesnya sampai H-7 pelaksanaan pencoblosan untuk kasus tertentu.

Tinggalkan Balasan