Politik

KPU: 16.453 Warga Pindah Memilih ke Kota Semarang

×

KPU: 16.453 Warga Pindah Memilih ke Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Pindah Memilih ke Kota Semarang
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom. (Ellya/beritajateng.tv)

Nanda menambahkan, pindah memilih reguler memang sudah ada pembatasan hingga 15 Januari lalu. Namun, KPU tetap masih melayani pindah memilih hingga 7 Februari bagi mereka yang sakit, menjadi tahanan, bertugas saat hari pemungutan, atau kunjungan dinas ke daerah. “Itu di tandai dengan adanya surat tugas,” ucapnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp