BACA JUGA: Respons Keluhan Syarat Dukungan, KPU Jateng: Maju Pilgub Independen Wajib Kumpulkan 1,8 Juta KTP
“Untuk PPK maupun PPS, seperti Pemilu 2024, seleksi tertulis berbasis komputer. Yang lolos akan ikut wawancara. Baru, bertugas selama delapan hingga sembilan bulan untuk Pilkada 2024,” jelas Novi.
Novi mengurai, rekrutmen badan adhoc dimulai dari PPK, dilanjutkan dengan PPS.
Setelah pembentukan PPK dan PPS, selanjutnya KPU akan menerbitkan SK sekretariat di tingkatan kecamatan dan kelurahan. Kemudian, akan ada rekrutmen petugas Pantarlih, serta terakhir rekrutmen KPPS.
Adapun peluncuran tahapan pilkada untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) akan KPU Jawa Tengah lakukan pada 27 April 2024. Kemudian, berlanjut dengan peluncuran tahapan di tingkatan KPU kabupaten/kota.
“Untuk peluncuran tahapan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Semarang 2024 belum kami agendakan. Kami masih menunggu kelengkapannya. Ketika launching harus ada jingle, maskot, dan sebagainya. Kami baru mempersiapkan itu,” paparnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah