Scroll Untuk Baca Artikel
News UpdatePolitik

KPU Kota Semarang Gelar Rakor DPB Periode September 2022

×

KPU Kota Semarang Gelar Rakor DPB Periode September 2022

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Semarang Gelar Rakor DPB Periode September 2022

Semarang, 27/9 (BeritaJateng.tv) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan September bertempat di Asmarandhana Lt. 2, Hotel GranDhika, Jl. Pemuda No.80-82, Kota Semarang, Selasa (27/9).

Rakor dihadiri Anggota KPU Kota Semarang, para Kasubbag, dan staf KPU Kota Semarang, beserta tamu undangan yang diantaranya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim 0733/KS, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dispendukcapil Kota Semarang, Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Kominfo Kota Semarang, serta 16 DPC/DPD/DPK Partai Politik se-Kota Semarang

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

DPB ini merupakan amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, dimana KPU kabupaten/kota kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas.

DPB juga dilakukan untuk memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.

Kegiatan dibuka oleh Suyanto Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan.

Dalam pembukaanya, ia menjelaskan jika DPB Periode Bulan September 2022 ini adalah DPB tahapan terakhir yang akan dikeluarkan.

Tinggalkan Balasan