Politik

KPUD Demak Terima Hibah dari Pemkab Rp. 47 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

×

KPUD Demak Terima Hibah dari Pemkab Rp. 47 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPUD Demak hibah
Ketua KPUD Demak Bambang Setya Budi saat diwawancarai terkait Terima anggaran hibah Rp 47 miliar Pemkab Demak, Kamis 2 November 2023.(Wisnu Budi/beritajateng.tv)

Berbanding dengan NPHD, lanjut Bambang penerimaan hibah dari pemkab Demak untuk pelaksanaan pilkada 2024 lebih besar. Dari dengan tahun 2020 yang lalu yaitu sebesar Rp. 29 miliar.

“Kalau kemudian kita bandingkan dengan Pilkada tahun lalu NPHD kita sekitar Rp 29 miliar, kemudian kami dapat anggaran tambahan dari KPU RI. Jadi total anggaran Pilkada di tahun 2020 ada sekitar Rp 41 miliar dan itu gabungan antara anggaran dari APBD maupun APBN,” terangnya.

Pembiayaan pelaksanan Pilkada serentak tahun 2024 di bebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Tahun 2024 ini Rp 47 miliar itu non honor PPS dan PPK. Jadi untuk tahun 2024 ini kita melaksanakan sharing anggaran antara KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Jawa Tengah. Jadi anggaran APBD Kabupaten dan anggaran APBD Provinsi untuk mensupport seluruh tahapan Pilkada serentak. Yang meliputi Gubernur dan Bupati/Walikota,” ujar Bambang Setya Budi. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan