Jateng

Kronologi Kematian Harimau Putih Anggun, Inspektorat Siap Audit Semarang Zoo

×

Kronologi Kematian Harimau Putih Anggun, Inspektorat Siap Audit Semarang Zoo

Sebarkan artikel ini
Kronologi Kematian Harimau Putih Anggun, Inspektorat Siap Audit Semarang Zoo
Sekda Kota Semarang, Handi Priyanto menunjukkan gambar Anggun, harimau putih benggala saat tiba di Medan dalam kondisi baik. (Ellya/beritajateng.tv)

Ia menegaskan tidak ada indikasi kesalahan dalam proses anestesi maupun pengiriman dari Semarang.

“Tidak ada kesalahan prosedur anestesi. Saat pemberangkatan harimau dalam keadaan sehat dan hasil pemeriksaan dokter juga tidak menunjukkan masalah. Pengawasan dokter berlangsung sejak dari Semarang hingga tiba di Medan,” tegas Handi.

Meski demikian, Pemkot Semarang tetap menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan Semarang Zoo. Pemerintah akan memeriksa seluruh aspek perawatan satwa agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami meminta Direktur Semarang Zoo memastikan seluruh satwa dalam kondisi sehat. Perawatan, pakan, dan kesehatannya akan kami cek secara menyeluruh,” ujarnya.

Inspektorat Akan Audit Semarang Zoo

Sebagai tindak lanjut, Pemkot akan menurunkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran. Khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pakan, obat-obatan, dan perawatan satwa.

“Inspektorat akan kami turunkan untuk mengaudit anggaran yang Semarang Zoo gunakan. Terutama untuk perawatan, pakan, dan obat-obatan hewan. Ini bagian dari evaluasi agar pengelolaan Semarang Zoo semakin baik,” katanya.

Terkait wacana kerja sama pengelolaan Semarang Zoo dengan pihak ketiga, Handi menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena status Semarang Zoo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga tentu ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi. Tidak bisa dilakukan begitu saja,” jelasnya.

Ia juga menanggapi usulan DPRD mengenai percepatan penyertaan modal bagi Semarang Zoo. Menurutnya, pemerintah harus mematuhi regulasi yang mengatur pemberian modal kepada BUMD.

“Penyertaan modal untuk BUMD memiliki aturan yang jelas. Pemerintah tidak bisa begitu saja memberikan tambahan modal kepada BUMD yang kondisi keuangannya belum sehat. Karena itu kami akan melakukan audit menyeluruh sebagai dasar evaluasi ke depan,” pungkas Handi. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp