Hukum & Kriminal

Kronologi KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan PT Djarum

×

Kronologi KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan PT Djarum

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan oleh KPK di Kantor Bea Cukai Kudus. (Foto: Dok. Istimewa)
Pemeriksaan oleh KPK di Kantor Bea Cukai Kudus. (Foto: Dok. Istimewa)

Geledah Bea Cukai dan PT Djarum

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum di Kudus.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang berkaitan dengan Bea dan Cukai. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Oktober 2026.

BACA JUGA: Lelang Dua Bidang Tanah di Kudus, Kejari Semarang Setorkan Rp1,9 Miliar ke Bank Mandiri

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara yang menjadi dasar penggeledahan, termasuk kaitan spesifik kantor PT Djarum dengan perkara yang sedang disidik.

Penggeledahan di Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum, kini menjadi bagian dari perkembangan terbaru penyidikan KPK.

Akan tetapi hingga Rabu malam, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara terperinci hasil penggeledahan maupun hubungan kegiatan tersebut dengan perkara yang sedang mereka tangani.

Terpisah, Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan mengatakan bahwa perusahaan tidak mengetahui duduk perkara di balik penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.

Akan tetapi, pihaknya komitmen penuh untuk tetap menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku. (*)

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp