Hukum & Kriminal

Kronologi Lengkap Pria Tewas Ditikam di Karaoke Semarang, Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana

×

Kronologi Lengkap Pria Tewas Ditikam di Karaoke Semarang, Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini
Karaoke Semarang | Tawuran Genuk | ASN Temanggung | Ibu Semarang | Duel Pelajar Semarang | Lansia Semarang Barat | Darso | Pembunuhan Peterongan | Mayat Kendal | ilustrasi mayat | Mayat Bawaslu | Pengusaha Tembaga
Ilustrasi korban. (Foto: Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Malam tragis mengguncang kawasan Tegalpanas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin, 28 Juli 2025. Supratiyo (48), warga Kota Semarang, meregang nyawa usai beroleh sejumlah luka tusuk dalam insiden berdarah di tempat karaoke.

Kejadian itu berlangsung di Karaoke Raffi, Kabupaten Semarang, sekitar 50 meter dari Jalan Raya Semarang–Solo.

Berdasarkan keterangan polisi, korban bersama empat temannya berpesta minuman keras sebelum peristiwa mengenaskan tersebut terjadi.

BACA JUGA: Pembunuhan Berencana di Tempat Karaoke, Dua Warga Semarang Terancam Hukuman Mati

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyebut dua pelaku, berinisial B (28) dan D (32), ternyata sahabat lama korban.

“Permasalahan lama masih kami telusuri lebih dalam,” ucap Bodia saat konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025.

Pembunuhan di karaoke Semarang karena dendam pribadi

Setelah minum-minum, korban dan dua rekan lain menuju tempat karaoke. Di waktu yang sama, B dan D merancang pembunuhan karena dendam pribadi yang belum terselesaikan.

Menurut penyelidikan, pelaku membawa pisau dapur dari rumah masing-masing sebelum mendatangi lokasi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya masuk ke tempat karaoke. Tanpa banyak bicara, mereka menyerang Supratiyo secara brutal. Korban terkena empat tusukan di bagian dada dan perut, serta luka di jari dan telinga saat mencoba melawan.

Dua teman korban tidak berani bertindak karena ketakutan melihat senjata tajam. Supratiyo dilarikan ke RS Ken Saras, namun tim medis menyatakan ia meninggal sekitar pukul 01.17 WIB, Selasa dini hari.

BACA JUGA: Sakit Hati, Dua Warga Bergas Bunuh Teman Sendiri di Karaoke

Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat kabur dan membersihkan pisau yang digunakan. Namun, pelarian itu tak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Semarang menangkap keduanya pada dini hari.

“Pelaku pertama kami tangkap pukul 02.00 WIB. Kami temukan kaus penuh darah korban di rumahnya,” jelas Bodia.

Keduanya kini terjerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Proses penyidikan terus berjalan, termasuk autopsi jenazah di RS Bhayangkara.

Hingga Selasa, 29 Juli 2025 siang, lokasi kejadian tampak sunyi. Karaoke Raffi tutup total dan polisi memasang garis pembatas. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan