SGTF dilakukan untuk mendeteksi awal varian Omicron melalui alat tes cepat PCR. Metode itu dapat digunakan sebagai deteksi awal untuk kemudian dikonfirmasi dengan WGS untuk hasil yang lebih akurat.
Nadia mengatakan temuan transmisi lokal pertama itu setelah jajarannya memastikan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri, juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
“Pada tanggal 26 Desember 2021, berdasarkan hasil laboratorium, dikonfirmasi bahwa pasien terpapar varian Omicron,” katanya.
Usai dipastikan terkonfirmasi Omicron, jajaran Kemenkes segera melakukan evakuasi pasien untuk diisiolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso Jakarta pada 28 Desember 2021.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan kasus di SCBD dan tempat tinggal yang bersangkutan.