Video viral pria hadang saksi kunci sidang Robig
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik memperlihatkan dua pria dewasa terlibat aksi tarik-menarik terhadap seorang remaja berusia kira-kira belasan tahun.
Pria itu bernama Zainal Abidin Petir yang merupakan kuasa hukum Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dalam kasus penembakan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Oknum tersebut kini telah menjalani proses hukum sebagai terdakwa. Sementara pria lainnya dalam video tampak berbadan gempal, berambut mohawk, dan mengenakan pakaian serbahitam.
Adapun remaja yang terlibat dalam insiden tersebut ternyata V. Dan V ialah saksi ahli dalam kasus penembakan Gamma, salah satu dari tiga pelajar SMKN 4 yang menjadi korban.
Insiden tarik-menarik itu terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa, 1 Juli 2025 kemarin. Saat itu, saksi V hadir untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus penembakan tersebut.
BACA JUGA: Polda Jateng Ringkus Komplotan Maling Rokok Bobol Atap Alfamart-Indomaret: Sudah Curi Puluhan Toko
Dalam sebuah wawancara, Zainal Petir menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat ia hendak mendampingi saksi V untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus penembakan dengan terdakwa Aipda Robig.
Menurutnya, saksi V sudah tiba di depan gerbang Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan kemudian ia jemput setelah mendapat telepon dari orang tua V.
Namun, saat hendak mengantar saksi ke ruang sidang, ia dihalangi oleh seorang pria. Menurut dugaan pria tersebut merupakan sosok dalam video viral yang beredar.
“Nah, ketika mau saya bawa ke ruang sidang, karena sudah mulai tapi dihalang-halangi bahkan ketika saya mau membawa sampai ret-retan (tarik-tarikan), Mas. Sampai memalukan, dia mempertahankan tidak boleh dibawa. Alasannya apa saya enggak ngerti, maka saya tetap tarik, saya rangkul anaknya di ketiaknya. Saya bawa sampai ke depan ruang persidangan,” ungkap Zainal Petir di Kantor PWI Jateng, Rabu, 2 Juli 2025. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi