Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePolitik

Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwaslu Kelurahan di Semarang Diperpanjang

×

Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwaslu Kelurahan di Semarang Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Kelurahan yang belum terpenuhi kuota antara lain, di Pedurungan (Pedurungan Kidul dan Penggaron Kidul), Gayamsari (Sambirejo dan Sawah Besar), Gajahmungkur (Bendan Ngisor), Semarang Barat (Tambakharjo, Karangayu, Krobokan dan Tawangmas) terakhir Kecamatan Semarang Tengah (Jagalan dan Purwodinatan).

“Maka kami menyarankan bagi masyarakat yang akan mendaftar pada masa perpanjangan ini sebaiknya dapat dilengkapi dengan cermat sesuai dengan ketentuan termasuk pendaftaran hanya dibuka khusus pendaftar perempuan saja,” terangnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tahapan Pembentukan Panwaslu Kelurahan berikut nya adalah perpanjangan pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai dengan 26 Januari 2023, pukul 08.00-17.00 WIB dan hasil penelitian berkas administrasi pada tahap pendaftaran ini akan diumumkan pada tanggal 28 Januari 2023 untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara.

“Untuk persyaratan dan formulir berkas administrasi calon Panwaslu Kelurahan dan keterangan selengkapnya bisa diperoleh masyarakat dengan mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan yang dilakukan perpanjangan dan kunjungi sosial media Bawaslu Kota Semarang atau Panwaslu Kecamatan,” Imbuhnya. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan