SEMARANG, beritajateng.tv – Belum lama ini, ketegangan antara Indonesia dan Malaysia mencuat kembali usai munculnya lagu nasional ‘Halo-Halo Bandung’ yang menjadi lagu anak-anak bertajuk ‘Hello Kuala Lumpur’.
Kontroversi ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Malaysia. Sebelumnya, rendang yang merupakan makanan asli Indonesia juga sempat diklaim sebagai kuliner asli milik Malaysia. Menanggapi hal ini, pengamat budaya asal Universitas Diponegoro (Undip), Ken Widyawati, angkat bicara.
Ia menyebut, apa yang pihak Malaysia lakukan terhadap lagu ‘Halo-Halo Bandung’ tergolong sebagai plagiasi.
“Bisa tergolong plagiasi, apalagi mereka mengatakan itu hanya mainan saja. Tidak ada kata mainan atau apa pun ya,” ujar Ken saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis, 21 September 2023.
Menurutnya, sosok Ismail Marzuki telah diakui sebagai pencipta lagu ‘Halo-Halo Bandung’. Terlebih, tindakan plagiasi itu menurut Ken jelas-jelas melanggar hak cipta.
“Kita tidak boleh menyepelekan plagiasi, apalagi ini lagu perjuangan dan milik negara. Ini harus kita upayakan agar ke depannya tidak timbul lagi pihak yang menyepelekan karya cipta orang lain,” tegasnya.
Dosen program studi Sastra Indonesia FIB Undip itu menilai perlindungan terhadap karya cipta seseorang mesti menjadi perhatian baik-baik pascakejadian tersebut. Lantaran, menurutnya, persoalan hak cipta di Indonesia masih menjadi sesuatu yang kerap publik sepelekan.
“Kalau ingin mengubah atau ingin mengambil satu part dari lagu itu harus izin, utamanya pada penciptanya. Kalau sudah wafat bisa kepada ahli warisnya, kalau ahli warisnya sudah tidak bisa ketemu, mereka tetap harus menulis title-nya,” beber Ken.