Jateng

Lantunkan Takbir, Sudewo Ajak Pendukung Jaga Ketertiban dan Serukan Pembangunan Pati

×

Lantunkan Takbir, Sudewo Ajak Pendukung Jaga Ketertiban dan Serukan Pembangunan Pati

Sebarkan artikel ini
sudewo
Terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo saat menyapa pendukungnya di depan Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pati nonaktif Sudewo menyapa masyarakat yang menunggunya usai menjalani persidangan perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026.

Di hadapan massa pendukung, Sudewo sempat mengajak mereka berinteraksi dengan menanyakan kondisi dan semangat para pendukungnya. Ia kemudian menyinggung harapan agar dirinya dapat bebas dari perkara yang tengah dihadapinya.

“Apakah saudara capek?” tanya Sudewo. “Tidak,” jawab massa.

“Apakah saudara tetap semangat?” kembali ditanyakan Sudewo. “Semangat,” sahut massa.

Sudewo kemudian bertanya apakah massa menghendaki ia bebas.

“Menghendaki saya bebas?” ujar Sudewo. “Bebas,” jawab massa secara serentak.

BACA JUGA: Kirim Pesan Hari Jadi Pati, Sudewo: Masih Banyak Energi Saya Simpan Untuk Bangun Kabupaten Pati

Sudewo kemudian mengajak massa berdoa dan menyerahkan proses hukum yang terjalaninya kepada Tuhan.

“Insyaallah Tuhan Yang Maha Kuasa dengar,” kata Sudewo, yang kemudian tersambut jawaban “Amin” dari massa.

Dengan tangan terborgol, Sudewo memegang mikrofon dan melantuntan takbir, “Allahuakbar,” kata Sudewo yang terikuti oleh pendukungnya.

Di tengah suasana penuh dukungan tersebut, Sudewo juga meminta massa tetap menjaga ketertiban.

“Terima kasih dan jaga ketertiban,” pesan Sudewo.

Sudewo kemudian menyampaikan ajakan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pati. “Kita bangun bersama-sama Kabupaten Pati,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kembali massa sambut dengan seruan dukungan dan doa. “Bebas. Pak Dewo bebas,” teriak massa berulang kali.

Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima saksi untuk mengungkap dugaan praktik pemberian uang dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Saksi tersebut adalah Plt Sekretaris Desa Sidoluhur Sumindar, Kepala Desa Sidoluhur Sudardi, dan tiga warga Sidoluhur yakni, Ria Erlita, Mohammad Suyanto, dan Joko Lastari.

JPU KPK Luhur Supriyohadi mengatakan, jawaban para calon perangkat desa yang telah menjalani pemeriksaan di persidangan pada intinya menunjukkan bahwa mereka menginginkan proses pengisian perangkat desa tanpa menggunakan uang.

Untuk pemeriksaan saksi berikutnya, Luhur menyebut jaksa masih akan mendalami perkara melalui keterangan kepala desa dan camat.

“Iya, untuk klaster yang berikutnya nanti kepala desa dan ada camat juga nanti kita panggil,” kata Luhur.

Sementara itu, Tim kuasa hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, menilai keterangan para saksi belum menunjukkan bukti langsung mengenai keterlibatan kliennya.

“Dari perjalanan persidangan sejak awal sampai hari ini, kita dapatkan fakta hukum bahwa tidak ada satu pun pembuktian tentang peran serta Pak Sudewo secara langsung,” kata Aviv.

Aviv menegaskan pihaknya menilai belum ada bukti yang menghubungkan Sudewo secara langsung dengan uang yang para calon perangkat desa serahkan.

BACA JUGA: Teka-teki “Duwuran” di Sidang Sudewo, Saksi Berharap Uang Rp165 Juta Bisa Kembali

Tim kuasa hukum terdakwa juga menyoroti bahwa sejumlah posisi perangkat desa telah kosong sejak beberapa tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya mempertanyakan narasi bahwa pengisian perangkat desa pada 2026 terlaksana secara terpaksa.

Sidang pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan kembali berlanjut pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Sebelumnya, Sudewo didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. JPU KPK menyebut Sudewo bersama sejumlah kepala desa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses rekrutmen perangkat desa dan memperoleh keuntungan hingga Rp2,495 miliar. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp