Teten menyebut, pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara sangat besar dan tak terhindarkan. Oleh sebab itu, bagi Teten, perlu adanya perlindungan khusus untuk pasar domestik.
Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 12 September 2023 silam. Ia ingin pemerintah dapat mengadopsi sistem ekonomi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru, sekaligus dapat melindungi pasar domestiknya dengan ketat.
“Di China platform digital tidak boleh monopoli, media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok pisah antara TikTok medsosnya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia masih boleh. Yang bodoh siapa?” ucap Teten.
BACA JUGA:Pengamat Ekonomi Ini Kritik Keras Pinjol: Proteksi Data Nasabah Nihil!
Teten menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengatur ekonomi digital secepatnya. Jika tidak, transformasi digital dapat menjadi ancaman bagi ekonomi domestik. Baginya, hal itu dapat membunuh ekonomi lama.
“Harus melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh investor lama, membunuh warung lama. Karena itu Pak Presiden saat ini sedang menyiapkan satgas transformasi digital,” ujarnya.(*)
Editor: Farah Nazila





