Viral

Ledek Suku Sunda Hingga Viral, YouTuber Resbob Dikejar Polisi hingga Ditangkap di Semarang

×

Ledek Suku Sunda Hingga Viral, YouTuber Resbob Dikejar Polisi hingga Ditangkap di Semarang

Sebarkan artikel ini
resbob
Resbob, YouTuber yang ditangkap di Semarang usai dugaan ujaran kebencian. (X/@Herealobss)

SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Muhammad Adimas Firdaus, atau Resbob, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah video live miliknya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Resbob melontarkan ujaran kebencian yang menyinggung suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Ucapan kasar tersebut langsung memicu kemarahan dari berbagai kalangan, terutama masyarakat Sunda dan pendukung Persib.

Kejadian bermula ketika Resbob melakukan live video sambil mengemudikan mobil. Ia kemudian mengeluarkan pernyataan yang di anggap menghina.

Dalam video yang terekam, ia menyebutkan kata-kata kasar yang menyasar suku Sunda dan kelompok suporter Viking, yang di kenal sebagai pendukung fanatik Persib Bandung. Berikut adalah cuplikan dari video tersebut: “Semua orang Sunda anj***, Viking anj*** Viking,” ucap Resbob dengan nada yang teranggap sangat menghina.

BACA JUGA: Begini Kisah Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita yang Viral, Tergiur Karena Promo

Video tersebut kemudian dipotong dan dibagikan ulang oleh warganet di berbagai platform media sosial seperti TikTok, YouTube, X (dulu Twitter), dan Instagram. Konten ini langsung viral dan menuai kecaman keras dari masyarakat yang merasa terhina.

Resbob Minta Maaf dan Klarifikasi di Instagram

Menanggapi pernyataan kontroversialnya, Resbob akhirnya mengunggah video klarifikasi pada Kamis, 11 Desember 2025. Dalam video tersebut, ia meminta maaf secara terbuka atas ucapannya dan mengakui bahwa apa yang ia ucapkan adalah sebuah kesalahan besar yang tidak bisa di benarkan. Ia juga menyebutkan bahwa ia berada dalam pengaruh alkohol saat membuat pernyataan tersebut.

“Saya sadari ucapan saya adalah hal yang sangat sensitif dan tidak ada pembenaran terhadap hal itu,” kata Resbob dalam klarifikasinya.

Namun, permohonan maaf tersebut tampaknya tidak cukup untuk meredakan amarah publik dan pihak berwenang. Resbob harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Penangkapan Resbob

Setelah video viral itu menyebar, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai bergerak untuk mencari Resbob, yang dugaan kuat telah melakukan ujaran kebencian. Pada Selasa, 16 Desember 2025, Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Resza mengungkapkan bahwa Resbob telah berhasil polisi tangkap setelah beberapa hari melarikan diri.

BACA JUGA: Bahaya DIY Mixology “Campur-campur Skincare”, Tren Kecantikan Viral yang Menyesatkan

Resbob sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Polisi awalnya melaporkan bahwa Resbob diamankan di Jawa Timur, namun kemudian diperjelas bahwa penangkapan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, setelah pihak berwenang memantau pergerakan tersangka. Sebelumnya, Resbob sempat berada di Surabaya, Jawa Timur, lalu beralih ke Solo, Jawa Tengah, sebelum akhirnya polisi tangkap di Semarang.

“Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial. Yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia,” jelas Kombes Pol. Resza.

Selain menghadapi proses hukum terkait ujaran kebencian, Resbob juga mendapatkan sanksi dari institusi tempatnya menempuh pendidikan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp