Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Libur Tahun Baru, Ini Dispensasi Perpanjangan SIM di Jawa Tengah yang Jatuh Tempo 1 Januari 2025

×

Libur Tahun Baru, Ini Dispensasi Perpanjangan SIM di Jawa Tengah yang Jatuh Tempo 1 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Perpanjang SIM 2025
Ilustrasi SIM. (ant)

Pemohon yang memanfaatkan dispensasi dapat memperpanjang SIM pada rentang waktu 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Prianggo mengingatkan, pemegang SIM harus segera memperpanjang pada periode tersebut.

BACA JUGA: Curigai Urusan SIM Jadi Lahan Pungli Polisi, Benny K. Harman: Cabut Perpanjangan SIM, Kasih Satu Kali Seumur Hidup

“Jika pemohon tidak memanfaatkan dispensasi tersebut, maka mereka harus mengikuti proses penerbitan SIM baru,” tegasnya.

Kebijakan ini bertujuan agar layanan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu libur nasional.

BACA JUGA: Cara Mengurus Balik Nama STNK dan BPKB Kendaraan 2024, Simak Biaya dan Syaratnya

Hal tersebut harapannya mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur perpanjangan SIM selama masa dispensasi tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan